Kursus Intensif Hukum Properti
Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk di Indonesia, kebutuhan akan properti pun semakin besar. Dalam menjalankan usahanya, selain strategi bisnis, para pelaku usaha properti disarankan memahami bagaimana hukum mengatur bisnis tersebut (hukum properti). Dalam pembahasannya Hukum Properti tentunya tidak lepas dari aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan “tanah” dan “bangunan”. Maka aspek teori yang melingkupi Undang-Undang Pokok Agraria, hak atas tanah yang berlaku di Indonesia, hak milik atas rumah susun/apartemen, sertifikat dan proses pendaftaran atas tanah, juga terkait perjanjian jual beli, peralihan hak atas tanah dan solusi atas sengketa pertanahan merupakan aspek yang dibutuhkan oleh para pelaku bisnis properti.
Untuk itu, EMLI Training menyelenggarakan Kursus Intensif Hukum Properti, dalam rangka memfasilitasi para pelaku usaha properti agar lebih memahami aspek hukum properti secara lebih mendalam. KIH Properti ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dan membahas secara tuntas topik-topik penting dan beragam di bidang usaha properti. Setiap topik akan disampaikan secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya.
Program EMLI merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan hukum properti, sehingga kombinasi yang unik ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun juga keterampilan (knowhow) bagi peserta ajar.